Polrestouna.com – Babinkamtibmas Polsek Ulubongka Polres Touna Bripka Risman melaksanakan Problem Solving mediasi permasalahan pasangan suami istri di Wilayah Binaan Desa Tobamawu, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna, Sabtu (22/07/23).
Bhabinkamtibmas Bripka Risman melakukan mediasi di Mako Polsek Ulubongka antara pasangan suami istri yaitu ED yang mengancam menggunakan parang istrinya ST.
Dalam mediasi ini, Bhabinkamtibmas Bripka Risman menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan yang mempertemukan keduanya dengan disaksikan oleh ibu kandung ED.
Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH, melalui Kapolsek Ulubongka mengatakan untuk menyelesaikan permasalahan keluarga yang dilaporkan kepada kami, kami laksanakan mediasi di Mako Polsek Ulubongka.
“Setelah kami laksanakan mediasi,kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, yang kemudian di tuangkan dalam surat perjanjian perdamaian,” kata Iptu Agus Habibie.
“Jadi setelah kami laksanakan mediasi, kedua belah pihak akhirnya saling memaafkan dan menyepakati perjanjian damai tersebut,” ujar Kapolsek.*Humas*