Polrestouna.com – Kepolisian Resor Touna melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba.

Pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba tersebut akan diawali di Desa Sumoli, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MIK, melalui KBO Satresnarkoba Polres Touna, Aiptu Andi Maruli Wijaya mengatakan, pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Sumoli sebagai perwakilan Kabupaten Touna mengikuti lomba.

“Dengan dibentuknya Kampung Bebas Dari Narkoba tentunya membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat,” kata Aiptu Andi Maruli Wijaya.

Menurutnya, bahwa pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba, semua elemen masyarakat dilibatkan sebagai relawan untuk ikut menyosialisasikan bahayanya narkoba.

“Pasalnya, untuk memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat hukum, pemerintah dan instansi terkait saja, melainkan menjadi tugas bersama mulai dari lingkungan terkecil dan desa karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa,” tuturnya.

Sehingga, kata Andi, untuk menekan kasus Narkoba itu membutuhkan dukungan semua pihak agar Kabupaten Touna bisa bebas dari peredaran narkoba.

“Kami yakin dengan komunikasi serta koordinasi yang baik, pemberantasan dan pencegahan narkoba dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba adalah musuh kita bersama, karena sudah meracuni semua golongan, dari tingkat masyarakat yang paling rendah hingga strata tertinggi, tak luput dari jeratan narkoba.

“Untuk itu, marilah kita bekerjasama baik dengan masyarakat dalam hal ini Satresnarkoba Polres Touna, dengan penuh Komitmen untuk memberantas Narkoba,” pungkasnya.*Humas*