Polrestouna.com – Senergi bersama Lurah, Seklur, dan Tim Trantib Kelurahan Labiabae, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna Aipda I Made Rai Eliyasa melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih di Kantor Kelurahan Labiabae, Kamis (10/08/2023).
Adapun mediasi tersebut yaitu terkait permasalahan perselisihan Warga karena adanya ayam milik Bapak S yang mati di duga kena racun yang di pasang di area persawahan Bapak H.
Dalam mediasi tersebut, Aipda I Made Rai Eliyasa bersama Lurah, Seklur, dan Tim Trantib Kelurahan Labiabae berhasil menyelesaikan dan mendamaikan kedua belah pihak warga yang berselisih serta di buatkan surat pernyataan perdamaian.
Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH, melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang bersinergi bersama Pemerintah Kelurahan untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Dalam menyelesaikan permasalahan warganya, maka selaku Bhabinkamtibmas bersama-sama Pemerintah Kelurahan berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKP Jimy sapaan akrab Kapolsek Ampana Kota tersebut.
“Hasilnya, kedua belah pihak yang berselisih menyatakan sepakat damai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan yang kemudian dtuangkan dalam surat perjanjian tertulis,” pungkas Kapolsek Ampana Kota.*Humas