Touna – Menanggapi surat terbuka yang dilayangkan keluarga korban kepada Kapolres Tojo Una Una perihal tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kepala SMP Negeri 4 Tojo, Polres Tojo Una Una akhirnya angkat bicara.

Kapolres Tojo Una Una melalui Kasihumas AKP Triyanto membenarkan adanya surat terbuka tersebut yang mana maksud dan tujuannya meminta kami untuk memproses tindak kekerasan yang terjadi pada siswa SMP Negeri 4 Tojo tersebut.

Menurut AKP Triyanto, perkara ini saat ini sudah ditangani oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Touna berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/17/V/2024/SPKT/Polsek Tojo/Polres Tojo Una Una/Polda Sulawesi Tengah, tanggal 12 Mei 2024 pukul 11.19 Wita.

“Penyidik PPA sudah melakukan pemeriksaan kepada korban maupun ayah korban dan didampingi pula oleh unit UPTD PPA Kab. Touna. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya,” ungkap Kasihumas.

Sebelumnya kekerasan yang terjadi di SMP Negeri 4 Tojo ini dilaporkan oleh pihak keluarga di Polsek Tojo pada hari Minggu, (12/04/2024) dan telah buatkan permintaan visum.

Kasihumas juga menerangkan, menurut korban Pr. F sehari sebelumnya, Sabtu, (11/04/2024) sekitar jam 09.00 Wita, korban bersama tiga orang siswa lainnya diundang oleh Pr. Sri Rahayu yang mana adalah guru diruangan kelas 1 untuk menghadap kepada kepala Sekolah Lk. Marsuki untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi diantara mereka sesama siswa.

“Tiba-tiba Kepala Sekolah Lk. Marsuki memukul korban Pr. F dengan menggunakan tangan kanan terkepal dibagian mata korban sebelah kanan yang mengakibatkan mata korban bengkak dan memar,” ucap AKP Triyanto.

“Kepada pihak keluarga kami meminta untuk bersabar, karena kasus ini sudah ditangani oleh penyidik PPA. Mohon dukungannya karena rencananya dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil para saksi lainnya untuk diperikasa,” tutup AKP Triyanto.