Touna – Didampingi Kapolsek Wakep dan Kasat Intelkam, Kabag Ops Polres Touna Kompol Mulyadi pimpin personil Polres Tojo Una Una, personil Polsek Wakep dan Koramil Una Una dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat di desa Pasokan Kecamatan Wabes Kabupaten Tojo Una Una, Rabu (22/05/2024) jam 09.00 Wita.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekitar 70 orang masyarakat Kecamatan Wabes ini dipimpin oleh Koordinato Lapangan (Korlap) Sultan, S.IP., Aryat Sapensi, S.H. dan Ismail Almusawah. Mereka melakukan orasi di lokasi pasar dusun 1 Pontung desa Pasokan Kecamatan Wabes.
Kapolres Touna melalui Kasihumas AKP Triyanto membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Wabes tersebut, dimana tujuan aksinya adalah menolak adanya petugas Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) di wilayah mereka.
Namun setelah dilakukan mediasi dengan pihak BTNKT, sekitar pukul 11.00 Wita disepakati untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat Kec. Wabes dengan perwakilan dari 8 Desa yang dilangsungkan di pasar Desa Pasokan,” ucap AKP Tri.
Hadir pula Camat Wabes Abd. Manan bersama Kepala BTNKT Ampana Dodi Kurniawan, S.Pt., S.H., M.H., didampingi KTU TNKT Budi Prasetyo dan anggota TNKT lainnya,” lanjutnya.
Menurut Kasihumas, bahwa yang menjadi tuntutan masyarakat adalah terkait lahan warga yang masuk dalam zona kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT). Mereka mendengar isu yang berkembang bahwa apabila sudah kena patok, lahannya akan diambil oleh TNKT.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BTNKT Dodi Kurniawan, S.Pt., S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa keberadaan kami disini untuk melindungi hak negara dan masyarakat. Kita tidak mau kedepannya anak cucu kita kekurangan air, apabila hutan kita tidak jaga.
Kita perlu melakukan pendataan karena sampai saat ini kami belum punya data lengkap terkait kebun atau lahan warga yang masuk dalam kawasan. Kami akan perjuangankan dan bantu selesaikan terkait lokasi kebun masyarakat yang masuk dalam lokasi untuk didata, saya yakin pasti ada solusinya,” kata Kepala BTNKT.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Wakep Iptu Djabalnur Djali juga menghimbau masyarakat yang hadir untuk bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas. Apa yang disampaikan oleh kepala BTNKT agar di bahas di desa. Data lokais warga yang masuk dalam kawasan, kemudian komunikasikan dengan pihak TNKT untuk penyelesaiannya. Saya mohon jangan ada yang melakukan tindakan anarkis
Lanjut kata Kasihumas, pada saat dilakukan pertemuan dan melihat pertemuan tidak menemukan solusi, dipimpin oleh Sultan, S.IP., Aryat Sapensi, S.H., dan Ismail Almusawah bersama sekitar 20 orang massa aksi menuju kantor TNKT Wabes.
Awalnya mereka melakukan penyegelan kantor TNKT Wabes dan kemudian sebagian massa aksi kembali menuju tempat pertemuan untuk meminta tanda tangan kepala balai TNKT terkait surat pernyataan agar petugas TNKT meninggalkan wilayah Kec. Wabes,” ungkapnya.
Tapi dari pihak Kepala BTNKT ingin membaca terlebih dahulu surat pernyataan tersebut tapi pihak massa aksi meminta langsung untuk ditandatangan sehingga Kepala BTNKT tidak mau untuk tandatangan dan massa aksi kembali menuju kantor TNKT Wabes,” lanjutnya Kasihumas.
Sekitar pukul 13.00 Wita melakukan pengerusakan terhadap kantor TNKT Kec. Wabes dan merusak dinding kantor yang terbuat dari papan serta merusak fasilitas dan alat-alat yang ada dalam kantor,” ungkap Kasihumas.
Mendengar kejadian pengrusakan tersebut, Kabag Ops Kompol Mulyadi, Kasat Intelkam AKP Wayan Suwidana, S.H. dan Kapolsek Wakep yang sebelumnya ikut dalam pertemuan bersama pihak TNKT, Camat dan sebagian warga Wabes langsung menuju kantor TNKT Kec. Wabes.
Setelah sampai dilokasi, massa diminta untuk meninggalkan dan menghentikan pengerusakan. Sekitar pukul 14.30 Wita massa aksi membubarkan diri, namun kantor sudah dalam keadaan rusak,” tutup AKP Tri.