Touna – Polsek Wakep Polres Touna laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras, premanisme, senpi/sajam, narkoba, judi, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat, Sabtu (10/8/2024) pukul 21.00 Wita tadi malam.

Kegiatan yang di pimpin oleh Wakapolsek Wakep Ipda Abraham N.J. Erbabaley, S.H., M.H. ini diawali dengan apel pengecekan serta APP terhadap personel yang akan melaksanakan KRYD.

Wakapolsek Wakep Ipda Bram mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Wakep meliputi Desa Dolong A dan Desa Dolong B Kecamatan Wakep.

“Kegiatan yang kami lakukan antara lain yaitu patroli dialogis, monitoring aktifitas masyarakat sekaligus memberikan himbauan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Bram.

Ipda Bram menjelaskan, dimana dalam kesempatan tersebut kami mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.

“Selain itu personel KRYD juga menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau terpancing dengan isu ataupun berita yang belum pasti kebenarannya/Hoax dan menjaga silaturahmi serta kerukunann sesama warga,” tambahnya.

“KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman ditengah masyarakat saat melaksanakan aktifitas serta dimaksudkan untuk mengurangi pontensi gangguan kamtibmas yang mana diharapkan bisa menekan niat pelaku dalam melakukan tindak kriminalitas,” tutupnya.