Polrestouna.com – Kapolsek Ampana Tete Iptu Murlan Tarifuddin diwakili oleh Bhabinkamtmas Desa Uebone Bripka Husni Baharta menghadiri kegiatan mediasi terkait dengan permasalahan tukar guling tanah Bandes, Sabtu (14/02/2022) bertempat di Sekolah Alkhairaat Desa Uebone, Kecamayan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna)

Aset Desa tersebut berada  di RT 3 Dusun 2 Desa Uebone dengan Tanah Milik Ko Hongky Que yang tempatnya terletak di RT 4 Dusun 2 Desa Uebone yang di peruntukan untuk Mesjid Hidayatullah Desa Uebone Kecamatan Ampana Tete.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasubag Bantuan Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Toun,a Budi Pangestu K, SH, Sekertaris PMD Iwan Muhammad ST, MT, Tim Avokasi Pemda Darmawan SH Kepala Desa Uebone Muhammad Ramli H. Supu, Babinsa Desa Uebone Sertu Syamsul, mantan Kepala Desa Uebone Puasa Mangansing, Toda, Toga, Tomas, Tokoh Perempuan, Toko Pemuda, dengan jumlah undangan yang hadir 20 orang.

Kapolsek Ampana Tete Iptu Murlan Tarifuddin melalui Bhabinkamtmas Desa Uebone Bripka Husni Baharta mengatakan, sesuai dengan kesepakatan hasil rapat bahwa semua Bandes/Aset Desa Uebone akan didata Kembali oleh Kepala Desa Uebone dan akan melibatkan Team dari Kabupaten atau yang berkompoten dalam bidang Aset Desa,  dan Unsur Tripika Kecamatan Ampana Tete.

“Setelah semua Bandes/Aset Desa di data secara rinci, oleh Kepala Desa bersama Tim dan Unsur Tripika Kecamatan Ampana Tete,  kemudian akan di rapatkan kembali dengan masyarakat Desa Uebone, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh Bandes/Aset Desa Uebone Kec Ampana Tete,” kata Bripka Husni Baharta.

Ditambahkan Bripka Husni, jika dalam pendataan Bandes/Aset Desa ada yang di tukar guling/di pindah tangang, dialih fungsikan atau di jual, maka akan di rapatkan kembali dengan masyarakat, dan meminta pertangunjawaban kepada oknum-oknum dengan dasar dan bukti-bukti.

“Untuk peninjauan kembali Bandes/Aset Desa Uebone, menunggu informasi dari Kepala Desa Uebone, namun dalam hal ini masyarakat meminta agar di percepat,” tambahnya.*Humas*