Polrestouna.com – Personel Polsek Ampana Kota yang dipimpin langsung Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus A. Matasik, SH melaksanakan Patroli di wilayah hukum Polsek Ampana Kota Polres Touna, Rabu (09/02/2022).

Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus A. Matasik mengungkapkan, Patroli ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelajar yang sering nongkrong di Taman Bailo Park , Taman JH dan beberapa tempat lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Dalam patroli  di beberapa tempat yang diadukan masyarakat tersebut, kami mendapati anak-anak pelajar nongkrong sekitar 10 s/ d 15 orang dengan menggunakan motor sambil merokok,” ungkap AKP Petrus.

AKP Petrus juga mengatakan, saat kami mendekati TKP para pelajar berhamburan melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Ada 2 orang pelajar yang tidak sempat melarikan diri sedang merokok, kami langsung melakukan penggeledahan badan dan tas milik pelajar itu untuk memastikan pelajar tersebut tidak membawa senjata tajam maupun obat obatan/narkotika, serta melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat penggeledahan terhadap pelajar ditemukan 3 batang rokok  dan langsung di patahkan dan di buang agar tidak dapat digunakan lagi oleh pelajar tersebut.

“Kami juga menemukan 3 tablet obat Mixagrip, dan kendaraan bermotornya tidak dilengkapi surat-surat , tidak memakai helm dan fisik kendaraan tidak lengkap,” tambahnya.

“Kedua pelajar tersebut kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” tukas Perwira Tiga Balak itu.*Humas*