Polrestouna.com – Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna Bripka Andrias Sigar lakukan penyelesaian masalah pencemaran nama baik, di Kantor Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo, Kabuapaten Touna, Jumat (13/10/2023).

Bersama pihak kelurahan dan Babinsa, Bhabinkamtibmas Bripka Andrias Sigar berhasil menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan di buatkan surat pernyataan.

Pada kesempatan Bripka Andrias Sigar memberikan himbauan Kamtibmas  tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permasalahan antar masyarakat guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi Bhabinkamibmas yang harus selalu hadir ditengah masyarakat binaanny.

“Bhabinkamtibmas selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan (Problem Solving) yang dialami oleh warga binaannya,” kata AKP Jimyarto.

“Dari hasil mediasi, permasalahan di selesaikan secara kekeluargaan dan di buatkan surat pernyataan yang ditandatangan kedua pihak,” ujarnya.(Ipul)