Polrestouna.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Touna terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian.

Seperti pada Selasa (21/11/23), Ps. Kanit II SPKT Bripka Samsul Bahri bersama Anggotanya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat Laporan Polisi/Pengaduan, Visum Et Repertum, Surat keterangan hilang dan problem solving.

KA SPKT Polres Touna, Iptu Sodang Datuan, SH mengatakan, SPKT adalah pintu gerbang pelayanan Polri terhadap masyarakat ketika membutuhkan bantuan Kepolisian disinilah tempatnya.

“Oleh karena itu, kami selalu menekankan kepada Anggota agar selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat mulai dari membuat Laporan Polisi/Pengaduan, Visum Et Repertum, surat keterangan hilang hingga problem solving.

“Hal ini dalam rangka terciptanya pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dan terpenuhinya keinginan masyarakat dalam pelayanan Kepolisian,” tandasnya.(Humas)

#PolriHumanis

#PolriPresisi

#JagaPersatuandanKesatuan

#CintaKhebinekaan