Polrestouna.com – Kapolsek Ulubongka IPTU Agus Habibie bersama Camat Ulubongka Moh. Idris Muslaini, S.Sos dan Danramil 1307-08/Ulubongka Kapten Inf. Lamudele melaksanakan pemusnaan minuman keras (Miras) jenis cap tikus sebanyak 2 gelon dan 50 kantong plastik hasil operasi/razia Polsek Ulubongka di wilayah hukum kecamatan Ulubongka.
Pemusnaan Miras dilaksanakan usai kegiatan Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna, Jumat (17/02/20223).
Hadir dalam kegiatan ini, Sekcam Ulubongka, Kepala KUA Ulubongka, Korwil Dikpora Ulubongka, Ketua PGRI Ulubongka, Personil Polsek Ulubongka dan Koramil Ulubongka, ASN, Para Kepala Sekolah serta Para Kepala Desa.
Kapolsek Ulubongka IPTU Agus Habibie mengatakan, Miras jenis cap tikus yang di musnahkan sebanyak 2 gelon dan 50 kantong plastik merupakan hasil operasi/razia Polsek Ulubongka di wilayah hukum kecamatan Ulubongka periode bulan Januari s.d Februari 2023.
“Pelaksanaan pemusnahan Miras jenis cap tikus tersebut dilakukan bersama Muspika sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku dan pengguna agar tidak lagi melakukan hal-hal yang merusak moral dan persatuan masyarakat Kecamatan Ulubongka,” tegas Kapolsek.*Humas*