Polrestouna.com – Kapolsek Una Una IPTU Maryanto hadiri Konsultasi Publik Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Touna di gedung BPU Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Senin (20/02/2023) pukul 10.00 Wita.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Touna, Jafar M. Amin, SE, Anggota DPRD Touna, Fraksi PAN Basrin Mohammad, SE, M.Si, Anggota DPRD Touna Fraksi Golkar Ilham Lamahuseng, Tenaga Teknis dan staf DPRD Touna.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekcam Una Una Irianto Ahmad, Kasi Pemerintahan Kecamatan Batudaka Ahyar, Danramil 1307 06 Una Una Kapten Inf Darta Tasiabe, Kepala Desa se-Kecamatan Una Una Kepala Desa se-Kecamatan Batudaka, tokoh Agama, tokoh masyarakat kecamatan Una Una dan kecamatan Batudaka.

Kapolsek Una Una IPTU Maryanto mengatakan, Konsultasi Publik Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Touna itu yaitu  3 Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda tentang Fasilitas Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi kreatif.

“Kegiatan selesai pukul 11.45 wita dan berlangsung aman dan lancar,” ujarnya.*Humas*