Polrestouna.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna Bripka Dani Radiyansyah melakukan mediasi masalah hewan ternak sapi milik warga yang masuk ke kebun jagung milik masyarakat Kelurahan Bonerato, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Selasa (02/04/2023).

Proses mediasi ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bonerato yang dihadiri oleh Lurah Bonerato Samshuri Toripalu, SE, pemilik ternak dan pemilik kebun jagung berjalan aman dan lancar dalam suasana penuh kekeluargaan.

Bhabinkamtibmas Bripka Dani Radiyansyah mengatakan, proses mediasi tersebut terkait ternak sapi milik Bahrudin B. Rata yang terlepas dan memakan tanaman jagung milik Hasim Ruswende.

“Dari hasil mediasi tersebut, Bahrudin B. Rata mengakui kesalahannya ternak miliknya terlepas dan memakan kebun jagung milik Hasim Ruswende,” kata Bripka Dani.

“Sementara, Hasim Ruswende tidak keberatan dan tidak meminta ganti rugi dengan ketentuan tidak mengulangi lagi melepas ternaknya,” ujar Bhabinkamtibmas.*Humas*