Polrestouna.com – Polsek Ulubongka Jajaran Polres Touna bersama Pemerintah Desa Bongkakoy menyelesaikan permasalahan pemukulan warga, Senin (15/05/2023).
Kegiatan yang berlangsung di kantor desa Bongkakoy ini dihadiri oleh Kapolsek Ulubongka IPTU Agus Habibie ,Kades Bongkakoy Yakub H Umala dan perangkat desa Bongkakoy serta Bhabinkamtibmas desa Bongkakoy Bripka Irwan.
Kapolres Touna AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Ulubongka mengatakan kegiatan penyelesaian masalah pemukulan yang di lakukan Lk. Amrudin Labaco kepada Lk. Hamsah Husaein karena terjadi kesalahpahaman batas tanah di Desa Bongkakoy.
“Dari hasil Problem Solving dengan mempertemukan kedua belah pihak, permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Ulubongka.
“Setelah kami mediasi kedua belah pihak bersepakat sepakat berdamai dan tidak akan melakukan hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan kamtibmas dan kedua belah pihak juga sepakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.*Humas*

