Polrestouna.com – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penertiban hewan ternak di Desa Marowo, Bhabinkamtibmas Desa Marowo Bripka Jubrin Supu turut serta dalam sosialisasi rancangan Peraturan Desa (Perdes) terkait penertiban hewan ternak. Acara sosialisasi ini berlangsung pada hari Kamis, 21 September 2023 jam 09.30 WITA, di gedung BPU Desa Marowo.

Dalam acara yang dihadiri oleh warga masyarakat, kepala desa, dan unsur pemerintahan setempat, Bhabinkamtibmas Bripka Jubrin Supu memberikan penjelasan mengenai tujuan dan dampak dari rancangan Perdes penertiban hewan ternak ini. Beliau menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat, kebersihan lingkungan, dan memastikan hewan ternak di Desa Marowo dirawat dengan baik.
Pj.Kepala Desa Marowo, Moh.Arif Maku S.Hi, menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan rancangan Perdes ini. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi warga dalam membahas dan memberikan masukan terkait rancangan ini sebelum disahkan menjadi Perdes yang berlaku.

Diskusi antara peserta sosialisasi berlangsung dengan baik, dengan banyak pertanyaan dan masukan yang diajukan oleh masyarakat. Ini mencerminkan komitmen mereka untuk berpartisipasi dalam pembentukan peraturan yang akan memengaruhi kehidupan sehari-hari di Desa Marowo.
Sementara itu Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie mengungkapkan harapannya bahwa semoga dengan rancangan Perdes ini akan dapat memberikan manfaat positif bagi seluruh warga Desa Marowo, dan partisipasi aktif dari masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dari rancangan Perdes ini.(Hart)

