Polres Touna.com- Guna meningkatkan kemampuan sumber daya personel,Seksi Hukum (Sikum) Polres Touna menggelar Sosialisasi dan penyuluhan Hukum bertempat di Mako Polsek Ampana Tete.
Materi dari Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini di bawakan oleh Ps. Kasubsilluhkum Polres Touna Aiptu Farid dampingi oleh Kalpolsek Ampana Tete AKP Iskandar S. Deypaha, SH dan Waka Polsek Ampana Tete IPDA Armansyah Efendi serta di ikuti oleh seluruh Personil Polsek Ampana Tete, Selasa (31/10/2023).
Dalam materinya, Ps. Kasubsilluhkum Polres Touna Aiptu Farid menyampaikan terkait Perkap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia agar seluruh personil Polri mengetahui cara mendapatkan bantuan hukum.



