Touna – Wakapolres Tojo Una Una, Kompol Mulyadi, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan, Kamis (20/11/2025) pukul 10.30 Wita.

Kehadiran Wakapolres menegaskan komitmen kuat Polres Touna dalam mendukung langkah-langkah penegakan hukum demi menciptakan Touna yang aman dan bebas narkoba.

Kegiatan ni dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Rizky Fahrurozi, S.H.,M.H. Turut hadir menyaksikan antara lain Ketua DPRD Gusnar A.Suleman, S.E., M.M., perwakilan BNNK, serta jajaran Kejaksaan dan awak media.

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una memusnahkan barang bukti dari total 13 perkara yang telah inkracht. Rincian barang bukti yang dimusnahkan mencakup Narkotika Jenis Sabu total kurang lebih 27,34 gram dari 9 perkara dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih hingga larut.

Kemudian barang bukti dari 1 perkara narkotika jenis obat keras Trihexyphenidyl juga dimusnahkan dengan cara diblender.

Selanjutnya, Alat Kejahatan yang terdiri dari 7 buah alat hisap sabu, 9 unit Handphone, dan 1 unit timbangan digital, dihancurkan menggunakan palu agar tidak dapat digunakan lagi.

Dan Barang Bukti pekara Perlindungan Anak. Barang bukti berupa pakaian dari 3 perkara tindak pidana Perlindungan Anak dimusnahkan dengan cara dibakar.

Menanggapi pemusnahan barang bukti ini, Wakapolres Touna, Kompol Mulyadi, yang hadir mewakili Kapolres, menyampaikan apresiasi atas sinergi penegakan hukum yang terjalin baik di Touna.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Kejaksaan Negeri Touna yang telah menuntaskan perkara-perkara ini hingga inkracht,” ujar Kompol Mulyadi.

Beliau menekankan bahwa pemusnahan ini adalah bukti nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan moralitas generasi bangsa di Touna.”

“Polres Touna akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, serta kejahatan yang merusak masa depan anak,” tutup Wakapolres.