TOUNA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Tojo Una-Una (Touna) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mapolsek Ampana Kota, Selasa (05/05/2026). Kegiatan rutin bulanan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Touna, Ipda Moh. Yusuf.
Kedatangan tim Propam yang terdiri dari Kaurmin Aipda Reymon Lusman, Kanit Provos Bripka Dwisanto Tonapa, serta personel Paminal ini disambut langsung oleh Kapolsek Ampana Kota, AKP Maryanto, bersama seluruh jajaran anggota Polsek.
Dalam arahannya, Kasi Propam Ipda Moh. Yusuf menekankan bahwa Gaktibplin bukan sekadar pemeriksaan formalitas, melainkan instrumen penting untuk menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat. Beliau meminta seluruh personel untuk senantiasa menjaga sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan, hingga perilaku di lapangan.
“Kegiatan ini adalah agenda rutin bulanan kami untuk memastikan bahwa seluruh personel tetap berada pada koridor aturan yang berlaku. Kedisiplinan adalah napas setiap anggota Polri, dan itu harus dimulai dari hal-hal kecil seperti kerapihan dan kelengkapan identitas diri,” ujar Ipda Moh. Yusuf di hadapan personel Polsek Ampana Kota.
Lebih lanjut, Ipda Moh. Yusuf mengingatkan agar anggota Polsek Ampana Kota menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun organisasi. Menurutnya, penguatan disiplin internal secara berkala menjadi kunci dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Arahan ini merupakan bentuk pengawasan langsung agar rekan-rekan di kewilayahan tetap sigap dan profesional dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tambahnya.
Kegiatan pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 08.30 WITA tersebut berlangsung dengan teliti, mencakup pengecekan seragam kepolisian, surat-surat identitas (KTA, SIM, KTP), hingga kebersihan senjata api dinas.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dalam situasi yang aman dan terkendali. Melalui Gaktibplin ini, diharapkan kedisiplinan personel Polres Touna, khususnya di jajaran Polsek Ampana Kota, tetap terjaga demi mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum setempat.

