TOUNA – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una-Una melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada Senin (12/10/2026), jajaran SPKT Polres Tojo Una-Una kembali melaksanakan kegiatan pelayanan kepolisian secara humanis dan responsif.
Kegiatan pelayanan hari ini dipimpin oleh Pamapta III IPDA I Made Dedi Setiawan bersama personel piket Bripka Nasir Naing.
Pelayanan yang diberikan meliputi penerimaan Laporan Polisi (LP) maupun Pengaduan, pengurusan permintaan Visum Et Repertum, penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), hingga penanganan mediasi atau problem solving.
Ka SPKT Polres Tojo Una-Una, IPDA Elhenson Paramata, S.H., menyampaikan bahwa salah satu fokus pelayanan hari ini adalah keberhasilan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui pendekatan mediasi.
“Hari ini personel kami di bawah pimpinan Pamapta III berhasil menyelesaikan penanganan perkara KDRT antara pasangan suami istri melalui jalur mediasi. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan telah membuat surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh pihak keluarga serta ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar IPDA Elhenson Paramata, S.H.
IPDA Elhenson menegaskan bahwa penyelesaian masalah secara damai ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Tojo Una-Una dalam menghadirkan solusi yang bereadilan dan menentramkan bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan pelayanan rutin ini, kami berharap dapat terus menciptakan pelayanan kepolisian yang maksimal, cepat, serta responsif. Terpenuhinya harapan dan rasa aman masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.
Dengan berjalannya pelayanan yang tertib dan humanis tersebut, situasi di SPKT Polres Tojo Una-Una secara umum berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

