Polrestouna.com – Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie bersama Bhabinkamtibmas Desa Takibangke Bripka Surya Gama menghadiri mediasi penyelesaian masalah warga desa Bongka Koy dan Desa Watusongu di Kantor Desa Watusongu, Selasa ( 05/12/2023 ).

Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie bersama Bhabinkamtibmas Bripka Surya Gama melakukan mediasi penyelesaian masalah tentang kasus penganiayaan Yang terjadi di Desa Mire.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie bersama Bhabinkamtibmas Bripka Surya Gama serta  dihadiri oleh Aparatur Pemerintahan, Tokoh Agama kedua desa dan kedua belah pihak yang berselisih.

 

“Bhabinkamtibmas Bripka Surya Gama memberikan masukan kepada masyarakat tentang pentingnya hidup rukun bertetangga guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam bermasyarakat serta  menyampaikan pesan Kamtibmas,” ujar Kapolsek.

“Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat agar permasalahan ini cukup sampai disini dan diselesaikan secara kekeluargaan dan membuat surat kesepakatan bersama,” tutup Kapolsek. (Adi)

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan