TOUNA – Sebuah rumah milik warga di Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una, ludes terbakar pada Jumat (26/6/2026) siang. Polisi menduga kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh anak kandung pemilik rumah yang kesal karena permintaannya untuk segera dinikahkan belum dapat dipenuhi.
Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Martono menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.20 Wita di rumah milik Syarifudin L. Lapuna, warga Jalan Srikaya, Kelurahan Bailo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian terduga pelaku, Moh. Junaedi, sempat meminta kepada ayahnya agar segera dinikahkan. Namun, korban menyampaikan bahwa dirinya masih mengumpulkan biaya dan meminta anaknya untuk bersabar.
“Setelah mendengar jawaban tersebut, terduga pelaku mengucapkan kalimat, ‘Saya mau bakar ini rumah’,” ujar IPTU Martono, menyampaikan keterangan Kapolres.
Tak lama kemudian, sejumlah warga melihat terduga pelaku membawa ranting kayu ke sekitar rumah. Beberapa saat setelah itu, api terlihat membakar bagian depan bangunan hingga kobaran api dengan cepat membesar.
Petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 15.14 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba dan melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.23 Wita.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, rumah milik korban mengalami kerusakan berat dengan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.
IPTU Martono mengatakan, dugaan sementara motif pembakaran dipicu persoalan pribadi dalam keluarga. Terduga pelaku diduga tidak puas terhadap jawaban ayahnya yang belum dapat memenuhi permintaannya untuk segera menikah.
“Saat ini terduga pelaku Moh. Junaedi telah diamankan di Polres Tojo Una-Una untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup IPTU Martono.


