TOUNA – Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Junus Djoni Achpah, menegaskan komitmen Polres Tojo Una-Una dalam mendukung Program ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai Dari Anak Bersih Narkoba) sebagai langkah memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Balai Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT), Kecamatan Ratolindo, dan dihadiri unsur Forkopimda, BNNK Tojo Una-Una, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan.

Kompol Junus mengatakan, Polres Tojo Una-Una siap mengambil peran aktif dalam menyukseskan program ANANDA BERSINAR yang diluncurkan BNN RI bertepatan dengan momentum Hari Anti Narkotika Internasional dan Hari Anak Nasional.

“Polres Tojo Una-Una akan membantu menyosialisasikan Program ANANDA BERSINAR ke sekolah-sekolah, pondok pesantren, hingga komunitas pemuda. Edukasi sejak dini sangat penting agar anak-anak dan remaja memahami bahaya narkoba serta tidak mudah terpengaruh lingkungan,” ujar Wakapolres.

Selain memperkuat edukasi, Polres Tojo Una-Una juga akan meningkatkan pengawasan terhadap berbagai bentuk peredaran narkotika, termasuk munculnya ancaman baru berupa liquid vape ilegal yang mengandung zat adiktif berbahaya.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan operasi terhadap peredaran liquid vape ilegal maupun zat adiktif lainnya di wilayah hukum Polres Tojo Una-Una. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap modus baru penyalahgunaan narkotika yang kini mulai berkembang,” tegasnya.

Menurut Kompol Junus, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.

Karena itu, Polres Tojo Una-Una akan terus memperkuat sinergi bersama BNNK, Kodim 1307/Poso, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami akan terus memperkuat sinergitas antara BNNK, Polres, Kodim, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder. Dengan kerja sama yang kuat, deteksi dini, pencegahan, hingga penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Dalam peringatan HANI 2026, Kepala BNN RI memaparkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa, dengan kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi yang paling rentan.

BNN RI juga memperkenalkan Program ANANDA BERSINAR sebagai strategi pencegahan sejak usia dini melalui pendekatan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Kompol Junus berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita lindungi anak-anak dan generasi muda agar terbebas dari penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berkualitas,” pungkasnya.