Polrestouna.com – Polsek Ampana Kota Polres Touna amankan dua pemuda dan barang bukti sepeda motor dalam patroli dan penertiban aksi balap balap liar di Jalan Tanjumbulu, Jalan Yos Sudarso sekitar Taman JH dan Taman Bailo Park, Selasa pagi (5/4/2022) pukul 05.30 Wita.

Kegiatan Patroli di laksanakan di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota karena adanya laporan masyarakat bahwa selesai sholat subuh banyak muda mudi yang melakukan balap motor liar yang dapat membahayakan pengguna jalan umum.

Kapolsek Ampana Kota AKP Petrus A. Matasik, SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan polsek Ampana Kota sebagai upaya meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas dan mengurangi kecelakaan Lalulintas bagi masyarakat pejalan kaki dan pengendara yang di sebabkan oleh anak – anak muda yang melakukan balapan liar di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.

“Jadi kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk tak henti hentinya mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum muda mudi untuk tidak melakukan balap liar, karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan umum lainnya,” kata AKP Petrus.

Lanjut kata Perwira Polisi Tiga Balak itu, kedua  pemuda kami lakukan pembinaan agar tidak lagi melakukan aksi balap liar.

“Sementara untuk barang bukti kendaraan sepeda motor, sudah diserahkan ke Satlantas Polres Touna untuk dilakukan proses penilangan sesuai pelanggarannya,” kata Petrus.

Terpisah, Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., mengimbau masyarakat terutama generasi muda tidak melakukan balapan liar dan juga penggunaan knalpot brong. Sebab aksi balap liar meresahkan masyarakat, juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kami imbau tidak ada lagi seperti itu mari bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pesan AKBP Riski Fara Sandhy.*Humas*