Polrestouna.com – Team Tekab Tinombala Polres Touna bersama Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Touna mengamankan terduga pelaku pencurian yang terjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Labiabae, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Pada Sabtu 11 Juni 2022.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH mengatakan, terduga pelaku berinisial RYM (25) warga Desa Popolii, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Touna diamankan di Lorong Karlota Jalan Tanjung Keramat, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, pada Rabu (22/06/2022) pukul 22.30 Wita.
“Terduga pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini, diamankan berdasarkan laporan dari seorang IRT berinial H warga Desa Lembanya, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna yang kehilangan 1 unit handphone merk OPPO A15s warna hitam dinamis di RSUD Ampana, Pada Sabtu 11 Juni 2022, dengan No LP-B/167/VI/2022/SPKT/POLRES TOUNA/POLDA SULTENG, Tanggal 11 Juni 2022,” kata Kasat Reskrim, Kamis (23/06/2022).
Labih lanjut kata Acil nama sapaan akrab Kasat Reskrim ini, berdasarkan laporan tersebut team melakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.00 Wita team mendapatkan informasi dari bahwa yang menguasai hasil tindak Kejahatan 1 unit handphone tinggal di Desa Matangisi, Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna.
“Dari informasi tersebut, team langsung bergerak menuju Desa Matangisi, Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Touna dan sekitar Pukul 21.00 Wita team berhasil mengamankan LK. berinsial A bersama barang bukti handphone hasil tindak kejahatan tersebut,” ujarnya.
Acil mengungkapkan, dari hasil interogasi bahwa barang bukti yaitu 1 unit handpone tersebut Lk. A mendapatkannya dari tukar menukar dari Lk. R alias Lili yang tinggal di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.
“Selanjutnya, team mencari tahu keberadaan Lk. R di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna, Sekitar Pukul 22.00 Wita, team berhasil mengamankan Lk. R di rumah mertuanya di Lorong Karlota Jalan Tanjung Keramat, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna,” ungkapnya.
Acil menambahkan, setelah dilakukan interogasi awal bahwa Lk. RAMLI mendapatkan dari kakak iparnya yaitu terduga pelaku RYM yang saat itu sedang Karaoke di dalam Rumah dan pada saat itu juga team langsung mengamankan terduga pelaku.
“Hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui perbuatannya yang sudah 2 kali melakukan pencurian di RSUD Umum Ampana. Selanjutnya, team membawa ketiganya ke Mako Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.*Humas*