TOUNA – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) pimpinan Bripka M0hamad Agus kembali menunjukkan kecepatannya dalam mengungkap kasus kejahatan.
Kali ini, seorang pria berinisial ZRA (46), seorang nelayan, berhasil diringkus atas dugaan tindak pidana Pencurian Ternak (Curnak) yang merugikan korban hingga jutaan rupiah.
Penangkapan terhadap ZRA, warga Jl. Wolter Monginsidi, Kecamatan Ratolindo, ini dilakukan pada Senin malam (3/11/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolres Tojo Una-Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Martono, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa aksi pencurian ini terjadi di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo.
“Tim Resmob telah mengamankan terduga pelaku TP Pencurian Ternak berdasarkan laporan warga Desa Labuan. Korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp 6.000.000,” ungkap Iptu Martono.
Iptu Martono menjelaskan, proses penangkapan ZRA berlangsung dalam waktu kurang dari enam jam sejak Tim Resmob bergerak mengumpulkan informasi.
Awalnya, sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Resmob segera mendatangi korban dan mengumpulkan informasi serta keterangan detail mengenai ciri-ciri terduga pelaku. Setelah mengantongi identitas ZRA, tim segera menyusun strategi penangkapan.
Pukul 16.00 WITA, penyelidikan intensif dilakukan di sekitar kediaman ZRA untuk memastikan keberadaan pelaku dan memburu pelaku. Upaya ini membuahkan hasil.
Tepat pukul 19.00 WITA, ZRA berhasil diringkus di rumahnya. Menurut Kasi Humas, penangkapan berjalan lancar dan tanpa ada perlawanan dari pihak pelaku.
“Pada saat diamankan, terduga pelaku TP. Pencurian Ternak (Curnak) berada dalam keadaan aman, baik, dan sehat,” tambah Iptu Martono.
Saat ini, ZRA telah diserahkan ke Piket Satreskrim Polres Touna untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.

