TOUNA – Kepolisian Resor Tojo Una-Una (Polres Touna) melakukan langkah strategis dalam rangka peningkatan mutu pelayanan publik.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan apel dan peresmian penyesuaian nomenklatur jabatan menjadi Perwira Samapta (Pamapta) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Apel launching dilaksanakan di Lapangan Mako Polres Touna pada Selasa pagi (4/11/2025) dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Kukuh Edy Purwanto.

Kabag Ops AKP Kukuh Edy Purwanto melalui Kasi Humas Iptu Martono, menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata implementasi dari arahan pimpinan tertinggi Polri.

“Penyesuaian nomenklatur ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor: Kep/438.IX/2025, yang secara resmi mengubah sebutan Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres,” tegas Iptu Martono.

Menurut Iptu Martono, perubahan nama jabatan ini bukan sekadar pergantian label, melainkan penekanan pada peran dan tanggung jawab yang lebih terstruktur, terutama dalam hal pengawasan dan koordinasi pelayanan kepolisian.

“Tujuan utama penyesuaian ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, koordinasi, dan yang paling penting, kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui SPKT,” tambahnya.

Kegiatan simbolis utama dalam apel adalah pemasangan ban lengan (bets) kepada Perwira Pamapta I, Pamapta II, dan Pamapta III. Bets ini merupakan simbol tanggung jawab baru dalam memastikan pelayanan di garis depan kepolisian berjalan optimal dan profesional.

Seluruh personel Polres Touna, mulai dari PJU, Samapta, Satuan Lalu Lintas, Satuan Reskrim/Narkoba, Intelkam, hingga gabungan staf, turut serta dalam apel tersebut.

“Dengan adanya Pamapta, kami berharap pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dapat semakin optimal dan profesional demi kepentingan masyarakat,” tutup Iptu Martono.