TOUNA – Kapolres Tojo Una Una, AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kegiatan tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri Tojo Una Una di halaman Kantor Kejari Tojo Una-Una, Jalan Merdeka, Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo, pada Senin (11/5/2026) pagi.

Kehadiran Kapolres Tojo Una-Una di lokasi acara didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres, di antaranya Kasat Narkoba IPTU Rizal Polii dan Kasat Reskrim IPTU Syarif, S.H.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Dr. Rizky Fahrurozi, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, seperti Kepala BNNK Touna AKBP Djohansah Rahman, Kadis Perikanan Rahmat Basri, Kalapas Kelas II B Ampana, serta Anggota DPRD Kabupaten Touna, Jafar M. Amin.

Dalam keterangannya di sela-sela kegiatan, Kapolres Tojo Una-Una AKBP Yanna Djayawidya mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 23 perkara pidana umum yang berhasil diungkap.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini meliputi 13 perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kurang lebih 135,79 gram, serta satu perkara undang-undang kesehatan berupa 15 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl. Keduanya dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan pembersih hingga larut dan dibuang secara aman,” jelas Kapolres.

Selain narkoba, Kapolres juga merinci pemusnahan barang bukti dari perkara lainnya, yaitu pakaian dari 4 perkara perlindungan perempuan dan anak yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara itu, barang bukti perkara tindak pidana perikanan berupa bom ikan, jerigen, selang, jaring, dan kacamata selam, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air bersih lalu ditimbun di dalam tanah.

Untuk alat hisap sabu dibakar, sedangkan timbangan digital dan handphone dihancurkan menggunakan benda keras agar tidak dapat digunakan kembali.

AKBP Yanna Djayawidya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Namun, ia juga memberikan catatan kritis mengenai situasi kamtibmas di wilayah Tojo Una-Una berdasarkan data perkara tersebut.

Menurut Kapolres, dominasi 13 perkara narkotika dengan barang bukti sabu mencapai 135,79 gram mengindikasikan bahwa angka peredaran narkoba di Tojo Una Una masih tergolong tinggi. Ia memprediksi pola peredaran ke depan akan semakin tertutup dengan memanfaatkan jaringan komunikasi digital.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa potensi perkembangan narkotika masih ada jika tidak dilakukan pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Terkait perkara lainnya, Kapolres juga menyoroti masih adanya potensi kerawanan sosial terhadap kelompok rentan, yang tercermin dari kasus perlindungan perempuan dan anak.

Ia meminta adanya penguatan pengawasan dari lingkungan keluarga, pendidikan, dan pemerintah daerah. Begitu pula dengan kasus illegal fishing menggunakan bom ikan yang dinilai mengancam ekosistem laut Touna akibat faktor ekonomi dan keterbatasan pengawasan di perairan.

Menutup pernyatannya, AKBP Yanna Djayawidya optimistis bahwa tantangan-tantangan keamanan tersebut dapat diatasi jika seluruh elemen penegak hukum kompak.

“Kegiatan pemusnahan secara terbuka ini tentu meningkatkan kepercayaan publik kepada kami. Apabila sinergitas antarinstansi penegak hukum di Tojo Una Una terus terjaga dengan baik, kami yakin angka penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya dapat kita tekan secara bertahap,” pungkasnya.