INFO KRIMINAL

Tangkap Pelaku Narkotika di Desa Wakai, Polres Touna Gelar Konferensi Pers

×

Tangkap Pelaku Narkotika di Desa Wakai, Polres Touna Gelar Konferensi Pers

Sebarkan artikel ini

Polrestouna.com – Kepolisian Resor (Polres) Tojo Una Una (Touna) melalui Polsek Una Una berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna.

“Terduga pelaku berinisial FHM alias Fandi (25) diamankan oleh Anggota Polsek Una Una pada Minggu tanggal 31 Desember 2023 sekitar pukul 12.15 Wita,” jelas KBO Sat Resnarkoba Polres Touna, Aiptu Andi Maruli Wijaya pada saat Konferensi Pers, Kamis (18/1/2024) di Kantin Mapolres Touna.

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan 15 Paket serbuk kristal yang di duga Narkotika jenis sabu, 17 buah plastik klip kosong, 1 buah dompet warna hitam dan 1 unit handpone merek nokia warna biru,” ungkap Aiptu Andi Maruli Wijaya.

Modus operandi, kata Aiptu Andi Maruli Wijaya, tersangka membeli Narkotika jenis sabu dari Ampana sebanyak 15 paket seharga Rp.1.500.000,  yang dibawa ke Desa Binaguna yang sekarang merupakan tempat tinggalnya tersangka dan keluarganya.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut untuk di konsumsi sendiri,” kata KBO Sat Resnarkoba Polres Touna,

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas Aiptu Andi Maruli Wijaya.

Hadir dalam Konferensi Pers ini, Kasat Resnarkoba Polres Touna, AKP I Gede Krisna Arsana, S.Pd.H, Kasi Humas Polres Touna, AKP Triyanto serta para Awak Media, baik Media Cetak maupun Elektonik.(Humas)

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuanDanKesatuanBangsa, #CintaKhebinekaan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *